Asst Manager – Tax

  • Jakarta
  • Asuransi Mag

Job Description Rekonsiliasi dan review, Broker & Agen PPN, antara PV dari Pemungutan (hasil pemindahbukuan) dan Faktur Pajak yang berasal dariBroker juga membandingkan Daftar PPN dari CARE.Rekonsiliasi dan review PPh antara TB dengan Daftar WHT dari CARE.Mengkaji ulang pajak progresif.Review PPN Bank & Leasing, antara PV dari Pengumpulan dengan Faktur Pajak.Review tunggakan PPh Prabayar 23.Review COA terkait PPN seperti Penyesuaian PPN (Pialang, Agen, Bengkel, Klaim) harus nol juga Beban Pajak.Tanggapan dari keluhan Agen.Menindaklanjuti seluruh AL terkait perpajakan. Benefits Job Requirements S1 jurusan Akuntansi dari Universitas terkemuka.Lancar menggunakan bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.Memahami peraturan Perpajakan terkini dengan baik.USKP merupakan nilai tambah.Pekerja keras dan mampu bekerja di bawah tekanan.Pengalaman kerja minimal 4 tahun di Konsultan Pajak.